Layanan Bantuan dan Pengaduan
Terima Kasih
Terima Kasih,
Komunikasi Masyarakat
Dari : Melda Ditasari S. Si., Apt
Tanggal : 02/08/2026| Perihal : Berdasarkan survey pihak dmptsp ke apotek cikaret hijau, pihak apotek di minta melaporkan nilai investasi ke lkpm tetapi yg saya ketahui bahwa usaha yg dilaporkan ke lkpm adalah usaha yg bernilai diatas 1 miliyar, sedangkan apotek cikaret hijau investasi nya hanya berkisar 150-200 juta. Mengapa kami tetap di minta untuk membuat laporan tsb? Sebagai salah satu syarat perpanjangan izin apotek. Mohon solusinya harus bagaimana? Terimakasih |
| Balasan : Yth. Ibu melda Ditasari S. Terima kasih atas masukan dan informasi yang telah di sampaikan. Terkait laporan LKPM bukan salah satu persyaratan untuk pengajuan perpanjangan izin apotek. silahkan ibu ajukan izin perpanjangan sesuai persyaratan yang berlaku.. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut silahkan menghubungi No wa berikut 08119004440 atau datang langsung ke Dinas kami, koordinasikan langsung dengan petugas CS kami disini. terima kasih |