S M A R T

Tugas Pokok dan Fungsi

Tugas Pokok dan Fungsi

KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Visi dan Misi

Visi suatu instansi berkaitan dengan pandangan kedepan kemana instansi tersebut harus dibawa atau diarahkan, agar dapat bekerja secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, kooperatif serta produktif.

VISI merupakan pandangan jauh kedepan,kemana dan bagaimana Instansi Pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi juga suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan Cita dan Citra yang ingin diwujudkan oleh Instansi Pemerintah

Visi Kota Bogor adalah Terwujudnya Kota Bogor yang Ramah Keluarga“.

Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar  tujuan organisasi dapat tercapai dan berhasil dengan baik

. Perumusan misi  ini diharapkan agar seluruh anggota organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dapat berpartisipasi dan dapat mengenal peran organisasi lebih baik serta  mendorong keberhasilannya. Dengan demikian misi merupakan suatu pernyataan mengenai hal yang harus dicapai oleh suatu organisasi pada masa yang akan datang.  Perwujudan  misi harus diupayakan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam organisasi yang bersangkutan.

Misi Kota Bogor adalah :

  1. Mewujudkan Kota yang Sehat
  2. Mewujudkan Kota yang Cerdas
  3. Mewujudkan Kota yang Sejahtera

Sesuai dengan tugas pokok fungsinya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor menjadi bagian dari misi Kota Bogor yang kedua. Sedangkan misi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor adalah: Terwujudnya kemudahan berinvestasi.

Sejalan dengan RPJMD untuk mencapai visi dan misi diatas ditetapkan pula tujuan, sasaran dan Program :

Tujuan Strategis Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah

  1. Meningkatnya Nilai Investasi dan
  2. Pelayanan Prima

 

TUJUAN DAN SASARAN

Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan Visi dan Misi serta didasarkan pada Isu-isu dan Analisa Strategis

Indikator Kinerja ditetapkan untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan visi yang dilaksanakan. Indikator dan Target Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Tabel 2.1. : Tujuan, Sasaran dan Indikator sesuai RENSTRA  Perubahan

 NO

 TUJUAN

 SASARAN

 INDIKATOR SASARAN

TARGET 2022

1

 

Terwujudnya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor

Meningkatnya Kualitas Tatakelola Pemerintahan yang Efektif Efisien dan Akuntabel di Lingkup Perangkat Daerah

 

Nilai Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Perangkat Daerah

80.01

2

Terwujudnya Penanaman Modal yang mudah dan memiliki kepastian

 

Meningkatnya Daya Tarik Penanaman Modal di Kota Bogor

Prosentase Kebijakan Penanaman Modal dalam Pencapaian Realisasi Investasi

100

 

      Sumber: RENSTRA Perubahan DPMPTSP 2019-2024

Dan Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 050.45-304 tahun 2018 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kota Bogor, Indikator Kinerja Utama pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah : Realisasi Investasi.

Tabel 2.2 : Tabel Tujuan, Sasaran dan Indikator Utama serta Target Tahun 2022 sesuai RPJMD Kota Bogor

 NO

 TUJUAN

 SASARAN

 INDIKATOR TUJUAN

TARGET 2022

1

Terwujudnya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor

Meningkatnya Kualitas Tatakelola Pemerintahan yang Efektif Efisien dan Akuntabel di Lingkup Perangkat Daerah

Indeks Reformasi Birokrasi

A

2

Terwujudnya Penanaman Modal yang mudah dan memiliki kepastian

 

Meningkatnya Daya Tarik Penanaman Modal di Kota Bogor

Realisasi Investasi

2.55

      Sumber: RENSTRA Perubahan DPMPTSP 2019-2024

 Sejalan dengan itu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu:

Tabel 2.3. : Tabel Indikator Kinerja Utama dan Target DPMPTSP serta Target Tahun 2022 sesuai RENSTRA Perubahan

 NO

 TUJUAN

 SASARAN

 INDIKATOR SASARAN

TARGET 2022

1

 

Terwujudnya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor

Meningkatnya Kualitas Tatakelola Pemerintahan yang Efektif Efisien dan Akuntabel di Lingkup Perangkat Daerah

Nilai Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Perangkat Daerah

80.01

2

 

Terwujudnya Penanaman Modal yang mudah dan memiliki kepastian

Meningkatnya Daya Tarik Penanaman Modal di Kota Bogor

Prosentase Kebijakan Penanaman Modal dalam Pencapaian Realisasi Investasi

100

 

      Sumber: RENSTRA Perubahan DPMPTSP 2019-2024