
Tugas Pokok dan Fungsi
KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH
Visi dan Misi
Visi suatu instansi berkaitan dengan pandangan kedepan kemana instansi tersebut harus dibawa atau diarahkan, agar dapat bekerja secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, kooperatif serta produktif.
VISI merupakan pandangan jauh kedepan,kemana dan bagaimana Instansi Pemerintah harus dibawa dan berkarya agar tetap konsisten dan dapat eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi juga suatu gambaran yang menantang tentang keadaan masa depan berisikan Cita dan Citra yang ingin diwujudkan oleh Instansi Pemerintah
Visi Kota Bogor adalah “Terwujudnya Kota Bogor yang Ramah Keluarga“.
Misi adalah sesuatu yang harus dilaksanakan sesuai visi yang ditetapkan agar tujuan organisasi dapat tercapai dan berhasil dengan baik
. Perumusan misi ini diharapkan agar seluruh anggota organisasi dan pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholders) dapat berpartisipasi dan dapat mengenal peran organisasi lebih baik serta mendorong keberhasilannya. Dengan demikian misi merupakan suatu pernyataan mengenai hal yang harus dicapai oleh suatu organisasi pada masa yang akan datang. Perwujudan misi harus diupayakan oleh semua pihak yang berkepentingan dalam organisasi yang bersangkutan.
Misi Kota Bogor adalah :
- Mewujudkan Kota yang Sehat
- Mewujudkan Kota yang Cerdas
- Mewujudkan Kota yang Sejahtera
Sesuai dengan tugas pokok fungsinya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor menjadi bagian dari misi Kota Bogor yang kedua. Sedangkan misi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor adalah: Terwujudnya kemudahan berinvestasi.
Sejalan dengan RPJMD untuk mencapai visi dan misi diatas ditetapkan pula tujuan, sasaran dan Program :
Tujuan Strategis Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah
- Meningkatnya Nilai Investasi dan
- Pelayanan Prima
TUJUAN DAN SASARAN
Tujuan adalah sesuatu yang akan dicapai atau dihasilkan dalam jangka waktu 1 (satu) sampai 5 (lima) tahunan. Tujuan ditetapkan dengan mengacu kepada pernyataan Visi dan Misi serta didasarkan pada Isu-isu dan Analisa Strategis
Indikator Kinerja ditetapkan untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan visi yang dilaksanakan. Indikator dan Target Kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bogor tahun 2022 adalah sebagai berikut:
Tabel 2.1. : Tujuan, Sasaran dan Indikator sesuai RENSTRA Perubahan
NO |
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR SASARAN |
TARGET 2022 |
1
|
Terwujudnya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor |
Meningkatnya Kualitas Tatakelola Pemerintahan yang Efektif Efisien dan Akuntabel di Lingkup Perangkat Daerah
|
Nilai Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Perangkat Daerah |
80.01 |
2 |
Terwujudnya Penanaman Modal yang mudah dan memiliki kepastian
|
Meningkatnya Daya Tarik Penanaman Modal di Kota Bogor |
Prosentase Kebijakan Penanaman Modal dalam Pencapaian Realisasi Investasi |
100
|
Sumber: RENSTRA Perubahan DPMPTSP 2019-2024
Dan Sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 050.45-304 tahun 2018 tentang Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Kota Bogor, Indikator Kinerja Utama pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah : Realisasi Investasi.
Tabel 2.2 : Tabel Tujuan, Sasaran dan Indikator Utama serta Target Tahun 2022 sesuai RPJMD Kota Bogor
NO |
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR TUJUAN |
TARGET 2022 |
1 |
Terwujudnya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor |
Meningkatnya Kualitas Tatakelola Pemerintahan yang Efektif Efisien dan Akuntabel di Lingkup Perangkat Daerah |
Indeks Reformasi Birokrasi |
A |
2 |
Terwujudnya Penanaman Modal yang mudah dan memiliki kepastian
|
Meningkatnya Daya Tarik Penanaman Modal di Kota Bogor |
Realisasi Investasi |
2.55 |
Sumber: RENSTRA Perubahan DPMPTSP 2019-2024
Sejalan dengan itu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yaitu:
Tabel 2.3. : Tabel Indikator Kinerja Utama dan Target DPMPTSP serta Target Tahun 2022 sesuai RENSTRA Perubahan
NO |
TUJUAN |
SASARAN |
INDIKATOR SASARAN |
TARGET 2022 |
1
|
Terwujudnya Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor |
Meningkatnya Kualitas Tatakelola Pemerintahan yang Efektif Efisien dan Akuntabel di Lingkup Perangkat Daerah |
Nilai Indeks Reformasi Birokrasi di Lingkungan Perangkat Daerah |
80.01 |
2
|
Terwujudnya Penanaman Modal yang mudah dan memiliki kepastian |
Meningkatnya Daya Tarik Penanaman Modal di Kota Bogor |
Prosentase Kebijakan Penanaman Modal dalam Pencapaian Realisasi Investasi |
100
|
Sumber: RENSTRA Perubahan DPMPTSP 2019-2024