DPMPTSP yang lebih efektif dengan layanan perizinan yang lebih pasti, transparant dan elektronik (on line),
Pendelegasian atau pelimpahan wewenang dari Walikota kepada penyelenggara PTSP,
Peningkatan koordinasi antar SKPD dalam rangka pelayanan penanaman modal dan perizinan.
Persebaran Penanaman Modal
Berdasarkan Wilayah Pengembangan (WP) dan kesesuaian rencana tata ruang.
Fokus Pengembangan
Infrastruktur (Jalan, air bersih, tempat pengolahan sampah, telekomunikasi, listrik)
Jasa dan Perdagangan (Jasa pariwisata, perdagangan, pendidikan, Keuangan dan Perbankan, Jasa Informasi dan Komunikasi)
Penanaman Modal Berwawasan Lingkungan
Bersinergi antara penanaman modal dengan program lingkungan hidup,
antara lain pengurangan emisi gas di sektor transportasi, energi dan
limbah, dan pencegahan kerusakan lingkungan hidup.
Peningkatan proses produksi yang berwawasan lingkungan.
Pengembangan wilayah yang memperhatikan tata ruang dan kemampuan daya dukung lingkungan hidup.
Pemberdayaan Usaha Mikro, kecil, menengah dan koperasi
Melalui kemitraan berdasarkan kesetaraan, keterbukaan, saling
menguntungkan dan memberi manfaat sehingga dapat memperkuat pelaku usaha
dari berbagai skala usaha. Dengan harapan dapat meningkatkan skala
usaha mikro menjadi usaha kecil dan menengah, atau menjadi skala yang
lebih besar.
Kemudahan bagi Penanaman Modal
Kepastian pelayanan perizinan melalui DPMPTSP.
Pengembangan strategi promosi yang lebih focus, terarah dan inovatif.
Promosi dan kerjasama penanaman modal
Penguatan Bogor sebagai kota tujuan penanaman modal yang menarik
Upaya pencapaian target realisasi investasi yang sudah ditargetkan dengan mentransformasikan dari minat
Penanaman modal menjadi realisasi penaman modal.
Peningkatan kerjasama penamanan modal (melalui pemerintah pusat, pemprov, pemkab/kota ataupun swasta)